JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat koordinasi (Rakor) penguatan kelembagaan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S), Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong ini dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid. Selain itu, dihadiri oleh perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah, dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Parigi Moutong.
Abdul Sahid mengatakan, penanganan stunting membutuhkan kerja sama dengan integritas dan komitmen. Sebagaimana mimpi besar Kabupaten Parigi Moutong mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi bukanlah hal yang mustahil.
BACA JUGA: Problematika Pelayanan Kesehatan Masyarakat “Suku Bela” di Pedalaman Parigi Moutong
Stunting bukan hanya persoalan kekurangan gizi atau tumbuh kembang anak yang terhambat. Stunting adalah cerminan dari tantangan pembangunan manusia yang harus dijawab dengan sungguh-sungguh dan tanpa penundaan.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Wajibkan Desa Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan
“Masalah ini menyentuh sisi terdalam dari tanggung jawab kita sebagai pemerintah, sebagai orang tua, dan sebagai bagian dari masyarakat yang peduli akan nasib generasi penerus,” ujarnya.
Ia lantas mengajak seluruh pihak untuk menjadikan upaya penurunan stunting sebagai gerakan kolektif, lintas sektor, dan lintas generasi.
Sehingga, diharapkan aksi perubahan bukan sekadar program normatif. Namun, harus menjadi pijakan awal dari budaya kerja baru.
“Keberhasilan yang bisa kita capai hari ini akan menjadikan warisan, yang tidak ternilai bagi anak dan cucu kita kelak nanti,” katanya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)