JURNAL LENTERA, BANGGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu setelah menangkap seorang pria berinisial AI (44 tahun) di Kecamatan Masama.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat 48,53 gram bruto yang diduga akan diedarkan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
“Setelah informasi dipastikan valid, anggota melakukan penyamaran untuk membongkar jaringan tersebut,” ujar Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Juni 2026.
Setelah memperoleh informasi yang cukup, polisi selanjutnya bergerak melakukan penyergapan di sebuah rumah yang menjadi lokasi keberadaan terduga pelaku pada Senin malam, 8 Juni 2026.
Dalam operasi itu, terduga pelaku AI diamankan tanpa memberikan perlawanan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu berukuran besar dengan berat bruto mencapai 48,53 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Selain sabu, turut disita satu plastik besar, alat hisap bong, satu pak plastik bening, korek api gas, dan sebuah telepon genggam,” katanya.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku AI dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman pidana berat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
Laporan : Multazam











