Ragam  

Begini Jawaban Kepala Bapenda soal Karcis Retribusi yang Dikeluhkan Disperindag Parigi Moutong

Kepala Bapenda Parigi Moutong, Masdin, S.Sos, M.Si. (Foto : Novita Ramadhan/FokusSulawesi.com)

JURNAL LENTERA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan menjadikan persoalan keterlambatan ketersediaan karcis retribusi pasar yang dikeluhkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat sebagai bahan evaluasinya.

“Sebenarnya kita tidak harus saling menyalahkan. Kita harus membangun komunikasi antara sesama koordinator pajak dan tidak harus resmi dengan surat. Seperti yang saya lakukan dengan Dinas Perhubungan, lakukan koordinasi non formal, dengan kedekatan,” ungkap Kepala Bapenda Parigi Moutong, Masdin, S.Sos, M.Si., di ruang kerjanya, pada Rabu, 30 Juni 2021.

Dia mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menyalahkan Kepala Disperindag, sebab kemungkinan komunikasi itu belum sampai ke tahapan koordinasi non formal. Tetapi sebenarnya persoalan karcis retribusi itu harus dipikirkan bersama.

Menurutnya, Kepala Disperindag yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapenda sebenarnya mengetahui persoalan itu.

“Jadi itu yang kita harapkan, ada komunikasi yang terbuka. Tapi bagus, itu menjadi bahan pembelajaran kita semua,” katanya.

Dia mengakui ada kemungkinan kelemahan dalam persoalan karcis retribusi tersebut. Meskipun dirinya tidak pernah dikonformasi tentang persoalan itu, tetapi tidak mengetahui apakah telah dikomunikasikan kepada kepala bidang yang menangani karcis retribusi.

Namun, pihaknya menyayangkan tidak adanya komunikasi bersama, karena jika tidak dapat disampaikan kepadanya secara langsung, bisa melalui kepala bidang yang sifatnya teknis.

Dia juga mengakui terkait keterlambatan karcis retribusi itu pada registrasi, sebab Bapenda bukan hanya mengurus Disperindag saja, namun ada beberapa OPD lain.

“Saya belum sempat evaluasi juga, karena berita ini baru saya terima tadi malam. Betapa arif, bijaksananya kalau kita membangun komunikasi itu, jangan sampai kita saling menyalahkan antara satu dan lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Parigi Moutong, mengungkapkan persoalan ketersediaan karcis dan insentif petugas pasar menjadi kendala dalam penarikan retribusi disejumlah pasar.

Ketersediaan karcis retribusi pasar yang dinilainya lambat dari pihak Bapenda Parigi Moutong, menjadi sebuah kendala dalam penarikan retribusi.
Contohnya, bulan lalu, petugas pasar tidak dapat mencapai target PAD, karena kehabisan karcis.

Sehingga, pihaknya melayangkan surat kepada Bapenda untuk permohonan permintaan karcis retribusi sebagai kebutuhan tiga bulan ke depan. Pertimbangannya, karena jarak tempuh untuk mendistribusikan karcis, dan keterbatasan anggaran.

Dalam surat tersebut, pihaknya juga telah merinci kebutuhan karcis dalam satu tahun untuk setiap pasar di Parigi Moutong, agar diadakan. Kemudian, kebutuhan itu diberikan oleh Bapenda setiap tiga bulan sekali. Namun, permintaan karcis tidak terpenuhi.

Akibatnya beberapa pasar tidak dapat menyetor retribusi pasar.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *