“Kami menjalankan mekanisme seperti itu. Hasil survei yang akan menjadi patokan pleno DPW, yang akan dinaikkan ke DPP untuk mengeluarkan rekomendasi kepada bakal calon,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai Nasdem Sulawesi Tengah, Nasution Camang saat dikonfirmasi, Minggu 19 Mei 2024.
Secara mekanisme, kata Tion, panggilan akrabnya, nama-nama tersebut diperoleh berdasarkan pleno DPD kabupaten/kota, kemudian dinaikkan ke DPW (Sulteng) dan dilakukan survei melalui sejumlah lembaga survei yang ditunjuk DPP.
“Kami menjalankan mekanisme seperti itu. Hasil survey yang akan menjadi patokan pleno DPW, yang akan dinaikkan ke DPP untuk mengeluarkan rekomendasi kepada bakal calon,” katanya.
Sementara untuk Partai Perindo, menurut PLT Ketua DPD Perindo Kota Palu, Andono Wibisono, tidak membebani bakal calon untuk urusan survei.
“Perindo melakukan survei untuk semua bakal calon yang pendaftarannya lolos berkas. Kita tidak pungut (biaya survei),” kata Andono.
Mereka yang tinggi elektabilitasnya berdasarkan survei kata Andono, akan diusulkan kepada DPP, dan berhak mendapatkan rekomendasi.
Berapa Duit Perlu disiapkan pasangan calon untuk maju Pilkada?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, dalam pres rilisnya kepada media menyebutkan berdasarkan survei KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota sebesar Rp 20-30 miliar. Sementara, gubernur atau wakilnya membutuhkan modal Rp 100 miliar.
Menurut dia, hal ini tidak masuk akal karena gaji mereka selama lima tahun menjabat tidak sebanding dengan pengeluaran saat Pemilu.












Respon (3)