Example 970x250
Ragam  

Berinvestasi di Sulteng, Investor Wajib Penuhi Kebijakan Gubernur

Berinvestasi di Sulteng, Investor Wajib Penuhi Kebijakan Gubernur
Gubernur Rusdy Mastura, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan Rakor Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sulteng di ruang Polibu, Selasa, 24 Januari 2023. (Foto: Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Berinvestasi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), setiap investor diwajibkan untuk memenuhi kebijakan Gubernur.

Dimana, setiap investor harus memberikan 6 persen dari keuntungan yang wajib disetor ke pemerintah kabupaten dan 4 persennya lagi kepada pemerintah provinsi (Pemprov).

Menurut Gubernur H. Rusdy Mastura, hal itu merupakan kebijakan baru dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp3 triliun.

Apalagi, PAD Sulteng saat ini telah mengalami kenaikan, dari Rp900 miliar menjadi Rp1,7 triliun.

Begitu juga dengan realisasi investasi Sulteng yang tertinggi ke dua secara nasional, karena telah mencapai Rp76 triliun.

Capaian-capaian tersebut, kata dia, sangat berdampak terhadap peningkatan APBD Sulteng yang kini mendekati Rp5 triliun.

BACA JUGA: PAD Sulteng Kini Mencapai Rp 1,71 Triliun

“PAD Rp1,7 triliun sudah legacy. Tapi harapan saya, semoga mencapai Rp3 triliun supaya kita bisa membantu kabupaten/kota,” ujar Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sulteng di ruang Polibu, Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Salurkan Bantuan Perkebunan dan Peternakan Senilai Ratusan Juta

BACA JUGA: Temui Gubernur, Kanwil Kemenkumham Sulteng Bahas Aksi HAM

Berkaitan dengan itu, ia juga menyampaikan ide visioner mengembangkan pariwisata sebagai prioritas.

Dia lantas mencontohkan, pada malam pergantian tahun, dirinya berada di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, di daerah tersebut tidak memiliki banyak tempat wisata yang tersedia bagi masyarakat.

Sedangkan, jarak tempuh dari Provinsi Kalimantan Timur ke Provinsi Sulteng hanya sekitar 30 menit melalui penyebrangan laut.

Kondisi itu, kata dia, dapat dijadikan keuntungan untuk memasarkan obyek-obyek wisata potensial di Sulteng sebagai penyangga pariwisata IKN.

Ditambah lagi, wacana menjadikan Sunset City di Kabupaten Donggala sebagai kawasan wisata kelas dunia.

BACA JUGA:  Vegetasi Rapat Perlambat Operasi Pencarian Lansia yang Hilang di Banggai

Sehingga, Bupati/Walikota didorong untuk membidik peluang-peluang prospektif di wilayahnya.

“Saya sengaja tahun baru di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Disana sangat padat, karena tidak banyak tempat wisatanya. Jadi penduduk tidak tersebar,” tandasnya.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *