Catat! Jadwal Operasi Patuh Tinombala 2024 di Sulteng

Catat! Jadwal Operasi Patuh Tinombala 2024 di Sulteng
Kegiatan Pra Lat Ops dalam rangka kesiapan Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk melaksanakan Operasi Patuh Tinombala, Jumat, 12 Juli 2024. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Operasi Patuh Tinombala tahun ini dijadwalkan pada 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh Tinombala ini akan dilaksanakan selama 14 hari oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) secara serentak di seluruh Polres jajaran.

Menurut Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Operasi Patuh Tinombala kali ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasive.

BACA JUGA: Polda Sulteng Tetapkan 4 April Dimulainya Operasi Ketupat Tinombala

Selain itu, juga mengedepankan humanis yang didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Sasaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala, kata dia, yakni overload, over dimensi, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helm, menerobos traffic light, dan pengendara sepeda motor dibawah umur.

BACA JUGA: Laka Lantas di Sulteng Turun 16 Persen Selama Operasi Keselamatan Tinombala

“Selain itu, juga menyasar knalpot tidak sesuai spesifikasi dan pengendara yang tidak menggunakan safety belt khusus roda empat atau lebih,” ujar Djoko melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juli 2024.

Berkaitan akan dilaksanakannya Operasi Patuh Tinombala, kata dia, Polda Sulteng melaksanakan Latihan pra Operasi (Lat pra Ops) yang telah dimulakan hari ini.

Selain diikuti oleh para Kapolres dan Kasat Lantas jajaran maupun peserta pelatihan secara daring melalui zoom meeting.

“Tujuan kegiatan untuk dijadikan pedoman dalam rangka penyelenggaraan Lat pra Ops Kepolisian Patuh Tinombala. Sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” katanya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *