JURNAL LENTERA, DONGGALA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID) melalui pembinaan pengelolaan inovasi daerah.
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah.
Brida Sulteng tidak hanya berfokus pada inovasi di tingkat provinsi, tetapi juga bertanggung jawab dalam mendorong peningkatan kematangan nilai IID di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Donggala. Saat ini, nilai IID Kabupaten Donggala masih berada di angka 6,1 dengan kategori kurang inovatif.
BACA JUGA: Berikut Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Terpilih
“Sinergi antara Balitbangda Kabupaten Donggala dan Brida Sulteng dalam meningkatkan IID terus dilakukan, salah satunya melalui pendampingan dan pembinaan ini,” ujar Syaifullah Lagaga, Kepala Balitbangda Kabupaten Donggala dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan Brida Sulteng, pada Kamis, 13 Februari 2025.
BACA JUGA: Diskominfosantik Sulteng dan Polda Bangun Sinergi untuk Keamanan Siber
Kepala Bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi Daerah Brida Sulteng, Hasim R, mengungkapkan saat ini masih terdapat empat kabupaten di Sulteng yang masuk dalam kategori kurang inovatif, yakni Donggala, Buol, Banggai Kepulauan, dan Poso.
Melalui program pendampingan dan pembinaan yang intensif, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Sulteng dapat mencapai kategori inovatif tahun ini.
Ia menjelaskan, menurut aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada lima pihak yang bisa menjadi inisiator inovasi daerah, yakni gubernur, perangkat daerah, DPRD, ASN, dan masyarakat.
“Sebuah inovasi dapat dikategorikan sebagai inovasi daerah apabila kepala daerah menetapkannya melalui surat keputusan resmi,” katanya.
IID sendiri terbagi dalam dua aspek utama, yaitu aspek satuan pemerintah daerah dan aspek satuan inovasi, yang mencakup delapan variabel dan 36 indikator yang harus dipenuhi.
Ia lantas menekankan pentingnya beberapa indikator utama dalam inovasi daerah, di antaranya regulasi inovasi daerah, bimbingan teknis inovasi, keterlibatan aktor inovasi, pelaksanaan inovasi daerah, jejaring inovasi, serta sosialisasi inovasi kepada masyarakat.
“Dengan upaya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan Donggala dan kabupaten lainnya dapat meningkatkan IID dan berkontribusi dalam pembangunan yang lebih inovatif di Sulteng,” ungkapnya.
Laporan : Mifta’in