JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pernyataan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong Moh. Alfianto Hamzah, yang menyebutkan perusahaan pemenang tender proyek di 2023, dengan penawaran di atas 10 persen berbuntut panjang.
Ditambah lagi pernyataan Kepala BPBJ di Setda Parigi Moutong seperti yang dilansir media ini sebelumnya justru berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya. Terbukti, banyaknya proyek tender yang justru dimenangkan perusahaan, yang penawarannya di bawah satu persen di 2023. Hal itu, juga menuai kritikan, karena dinilai tender proyek 2023 janggal.
Salah seorang kontraktor lokal Parigi Moutong, Arifin Lamalindu menyampaikan kritikan terkait persoalan tersebut.
Dirinya menilai, perlu dilakukan evaluasi terhadap Pokja Lelang. Bila perlu melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut persoalan tersebut.
“Persoalan ini indikasinya jelas sekali. Anggaran dengan nilai sebesar itu, bisa dimenangkan oleh perusahaan yang hanya dengan penawaran buangan di bawah satu persen. Saya menilai, tender proyeknya tidak sehat,” tegas Arifin kepada sejumlah wartawan, Sabtu, 13 Juli 2024.
BACA JUGA: Perusahaan Lokal Gulung Tikar, Imbas Proyek-PL Parigi Moutong Dikuasai Kontraktor Luar
Terkait dugaan perusahaan pemenang tender diarahkan, menurutnya mustahil bila Pokja Lelang mengakuinya. Namun, ia berpendapat indikasi diarahkan atau tidak pemenang tendernya terlihat dari kejanggalan dalam proses tender saat melakukan penawaran.
“Kalau pendapat itu masih diragukan, maka kita bisa lihat pada hasil kerja dari pemenang tendernya. Seharusnya jika tidak diarahkan, maka pada saat pelaksanaan, pekerjaannya akan bagus. Mengingat buangannya hanya di bawah 1 persen dari pagu anggaran,” kata Arifin, yang juga sebagai Ketua Front Pemuda Kaili (FPK) DPD Parigi Moutong.
Namun, jika kualitas pelaksanaan pekerjaannya masih di bawah standar, perlu dipertanyakan dan harus dievaluasi kembali.
Menurutnya, persoalan tersebut dinilainya aneh. Perusahaan pemenang tender hanya dengan penawaran seperti itu. Sedangkan pekerjaannya masih terkesan amburadul.
“Perlu diusut tuntas masalah ini. Harus diseriusi oleh pemerintah daerah (Pemda). Tidak boleh didiamkan begitu saja,” tegas Arifin.
Bahkan, ia berpendapat, jika hasil pekerjaannya tidak maksimal dengan nilai penawarannya terbilang murah, patut dicurigai karena ada persoalan lain dibaliknya.
“Semoga persoalan itu menjadi perhatian bagi Pemda. Khawatirnya, kalau dibiarkan akan blunder ke daerah, karena menerima pekerjaan dengan kualitas di bawah standar. Bila perlu sebaiknya diserahkan saja ke APH untuk memeriksa,” tandasnya.
Laporan : Roy L. Mardani











Respon (2)