Kapal Penyebrangan Tabrak Rumah Warga di Perairan Kabupaten Touna

Kapal Penyebrangan Tabrak Rumah Warga di Perairan Kabupaten Touna
Tampak kondisi rumah milik Ahir Lahasa, mengalami kerusakan dan roboh usai ditabrak KM Belavista yang mengalami kerusakan pada bagian kendali saat akan berlabuh di dermaga Dusun Pulau Papan, Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah, Kamis, 6 Juni 2024. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, TOUNA – KM Belavista, sebuah kapal penyebrangan menabrak satu unit rumah warga yang diketahui milik Ahir Lahasa, saat hendak berlabuh di dermaga Dusun Pulau Papan, Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M Hutagaol, awalnya pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, KM Belavista yang seharus berangkat pada pukul 10.00 WITA mengalami keterlambatan saat berangkat dari Ampana tujuan Kepulauan Touna akibat kerusakan pada bagian mesin.

BACA JUGA: Maulidin Raben, Nelayan yang Hilang di Perairan Touna Ditemukan Meninggal

“Akibat kerusakan pada bagian mesin itu, KM Belavista yang seharus berlabuh di setiap desa yang menjadi route perjalanan terpaksa mengalami keterlambatan,” ujar Ridwan, melalui keterangan tertulisnya.

Ketika tiba dan akan berlabuh di dermaga Dusun Pulau Papan, kata dia, KM Belavista mengalami kerusakan pada bagian kendali mesin hingga menabrak satu unit rumah warga setempat sekitar pukul 10.20 WITA.

“Akibat kejadian itu, rumah tersebut roboh,” katanya.

BACA JUGA: Tim SAR Cari Nelayan Touna yang Tak Kunjung Kembali saat Melaut

Menindaklanjuti informasi kecelakaan tersebut, kata dia, pihaknya menurunkan personel Polsek untuk membantu melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Personel kami sudah memberikan imbauan kepada warga setempat, khususnya pemilik rumah untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menyelesaikannya dengan baik,” kata Ridwan.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *