Kemendagri Dorong Pemda Kreatif Cari Sumber Pendanaan Alternatif

Kemendagri Dorong Pemda Kreatif Cari Sumber Pendanaan Alternatif
Wamendagri Bima Arya, menghadiri rapat kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia menegaskan, sejak otonomi daerah berlaku hampir tiga dekade lalu, kemandirian fiskal seharusnya menjadi target utama. Namun faktanya, sebagian besar daerah masih lemah secara fiskal dan bergantung pada transfer pusat.

Dari 38 provinsi, hanya 11 yang masuk kategori fiskal kuat. Sementara itu, hanya 4 dari 415 kabupaten dan 11 dari 93 kota yang mampu mencapai kategori serupa.

BACA JUGA: Mendagri Beri Dukungan Kolaborasi KADIN dan Pemerintah dalam Pemberdayaan UMKM

“Daerah bisa dan perlu didorong untuk melakukan pendanaan alternatif. Misalnya lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), obligasi atau sukuk daerah, hibah dan pinjaman internasional, crowdfunding, CSR, hingga pemanfaatan aset daerah. Tentu masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Bima mewakili Mendagri dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang diikuti gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara daring, Senin, 25 Agustus 2025.

BACA JUGA: Mendes PDT Resmikan 17 SPPG di Serang untuk Mendukung Program MBG

Ia mencontohkan sejumlah praktik baik, seperti Kota Semarang yang membangun sistem penyediaan air minum dengan skema KPBU. Kemudian Kota Madiun yang merealisasikan program penerangan jalan senilai Rp100 miliar tanpa APBD.

Selain itu, Kota Samarinda yang membangun rumah sakit senilai Rp1,1 triliun dengan dana non-APBD.

“Sedangkan Kota Bogor membangun museum melalui skema crowdfunding dan CSR lokal,” katanya.

Ia menekankan, optimalisasi aset daerah menjadi kunci peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Banyak asset belum dimanfaatkan maksimal karena masalah pencatatan atau status kepemilikan. Karena itu, Kemendagri akan mendorong inventarisasi aset daerah sekaligus membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset, baik jangka pendek maupun panjang.

“Untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota untuk melakukan inventarisasi aset yang bisa dikerjasamakan dengan unit usaha Kopdes,” pungkasnya.

Selain pendanaan alternatif, ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi fiskal, transformasi layanan pajak daerah, integrasi sistem informasi keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas SDM.

Menurutnya, Kemendagri siap mendampingi Pemda melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kami mendorong, mendampingi, dan melakukan evaluasi rutin. Dengan SIPD, semua data bisa dipantau secara real-time,” tandas Bima.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *