Ragam  

Pemprov Sulteng Dorong Penataan Balaroa sebagai Memorial Park dan Museum Kebencanaan

Pemprov Sulteng Dorong Penataan Balaroa sebagai Memorial Park dan Museum Kebencanaan
Ketua Forum Likuefaksi Balaroa, Abdul Rahman, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Jum'at, 9 Januari 2026. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penataan kawasan Balaroa, Kota Palu, yang terdampak likuefaksi pada bencana 2018, sebagai Memorial Park dan museum kebencanaan.

Penataan tersebut ditujukan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban sekaligus ruang edukasi kebencanaan bagi generasi mendatang.

Ketua Forum Likuefaksi Balaroa, Abdul Rahman Kasim, mengatakan kawasan Balaroa memiliki nilai sejarah dan kemanusiaan yang tidak tergantikan. Hingga kini, ratusan korban likuefaksi masih belum berhasil dievakuasi dari lokasi tersebut.

BACA JUGA: Fokus Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi dengan BAZNAS

“Sejak awal pemerintah telah menyatakan kawasan ini tidak lagi untuk hunian. Harapan kami, Balaroa ditetapkan sebagai Memorial Park untuk mengenang tragedi kemanusiaan yang menjadi sejarah dunia,” ujar Abdul Rahman saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Jum’at, 9 Januari 2026.

BACA JUGA: Menuju Inklusi Keuangan Berkelanjutan 2026, Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Ia pun menyampaikan, bahwa masyarakat korban likuefaksi ingin aspirasi agar kawasan Balaroa tidak lagi dibangun permukiman, melainkan ditetapkan sebagai taman memorial.

“Para penyintas kini telah menempati hunian tetap dan hunian sementara di berbagai lokasi, sementara ribuan jiwa lainnya terus berupaya membangun kembali kehidupan pascabencana,” katanya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid, menegaskan kesepakatannya menjadikan Balaroa sebagai kawasan memorial, bukan permukiman.

“Saya sepakat, kawasan itu sangat tepat dijadikan taman memorial. Bukan untuk hunian lagi, tetapi sebagai tempat mengenang, berziarah, dan edukasi kebencanaan bagi generasi mendatang,” ungkapnya.

Ia pun mendorong masyarakat korban likuefaksi untuk membentuk yayasan atau ikatan persaudaraan sebagai badan pengelola kawasan memorial. Mengingat, lahan tersebut merupakan milik warga. Pemprov Sulteng bahkan siap memberikan dukungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Memorial Park, Pemprov Sulteng juga mewacanakan pembangunan museum kebencanaan sebagai pusat dokumentasi gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi Palu 2018.

“Pembangunan museum tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027, sebagai bagian dari upaya penguatan literasi dan kesadaran kebencanaan masyarakat,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *