Ragam  

Pemprov Sulteng Kesulitan Wujudkan Negeri 1000 Megalit

Pemprov Sulteng Kesulitan Wujudkan Negeri 1000 Megalit
Foto: rekamindonesia.id

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kepala Dinas Kebudayaan Andi Kamal Lembah menyatakan kesulitan dalam mewujudkan kawasan cagar budaya 1000 megalit.

Menurutnya, kesulitan tersebut diakibatkan adanya kendala dari segi anggaran untuk memperoleh penetapan sebagai warisan dunia.

Ia berharap, adanya dukungan dari pemerintah pusat untuk mewujudkan target Pemprov Sulteng tersebut.

“Tanggung jawab terhadap warisan dunia ini tidak hanya ada pada Pemprov Sulteng. Tetapi menjadi tanggungjawab pemerintah pusat juga. Terkait alokasi APBD untuk penataan kawasan negeri 1000 megalit akan diagendakan di tahun 2024,” ujar Andi Kamal saat melakukan wawancara dengan tim Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo secara virtual melalui Channel YouTube Kominfo Newsroom, Rabu, 17 Mei 2023.

BACA JUGA: Laporan Keuangan Pemprov Sulteng Berpredikat WTP

Ia menjelaskan, kawasan 1000 megalit memiliki luas wilayah sebesar 219.908,48 ha. Wilayah tersebut memiliki 118 situs dengan ragam batuan megalitikum yang tersebar di empat kawasan, yaitu Lembah Bada sebanyak 186 megalit, Lembah Behoa sebanyak 825 megalit, Lembah Napu sebanyak 750 megalit, serta Lembah Palu dan Lindu sebanyak 244 megalit.

BACA JUGA:  Usai Dilantik, 44 PTPS Kasimbar di Parigi Moutong Diberikan Pembekalan

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Ikuti Penanaman Mangrove Bersama Jokowi

Kawasan ini, kata dia, bisa di tempuh dalam waktu kurang lebih 8 jam dari Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng.

“Ribuan batuan megalitikum yang tersebar di 118 situs di empat kawasan tersebut, menjadikan alasan pemerintah segera menetapkan kawasan itu menjadi negeri 1000 megalit,” katanya.

Ia mengaku Pemprov Sulteng telah melakukan koordinasi dan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait percepatan perwujudan kawasan negeri 1000 megalit untuk memperoleh penetapan status sebagai warisan dunia.

Salah satunya, dengan membangun instrumen pendukung pariwisata, terutama infrastruktur jalan yang menjadi fokus pembangunan agar memudahkan wisatawan berkunjung ke kawasan negeri 1000 megalit.

BACA JUGA:  Polemik Jembatan BPBD Parimo, Pekerjaan Lanjutan Diberi Waktu 50 Hari

“Pemprov Sulteng juga telah membentuk tim ahli cagar budaya di Kabupaten Poso dan Sigi yang bertugas merumuskan pokok pikiran kebudayaan dalam rangka pemenuhan cagar budaya, khususnya di kawasan Lore Lindu,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *