Mirisnya lagi, kondisi seperti itu, justru sudah menjadi rahasia umum di kalangan kontraktor. Namun ada yang berpendapat kondisi proyek gagal tender di Kabupaten Parigi Moutong terlihat vulgar dilakukan.
Seolah-olah, itu adalah hal yang wajar dan luput dari pemantauan. Apakah gagal tender atau tender digagalkan karena ada kepentingan.
“Jika benar seperti itu, kami menilai panitia tendernya cukup berani,” ujar salah seorang kontraktor.
Pendapat lainnya juga menilai, secara logika sebelum mengikuti tender tentu perusahaan akan memperhatikan seluruh persyaratan yang tertuang dalam dokumen lelang.
Sehingga sangat kecil kemungkinan jika dari semua perusahaan yang melakukan penawaran tidak memenuhi persyaratan. Terkecuali tendernya sengaja digagalkan.
Bahkan, berdasarkan pengalaman sejumlah kontraktor menyebutkan, pada sistem terdahulu terkadang diantara waktu, tiba-tiba diumumkan persyaratan tambahan oleh panitia tender jika dalam penawaran perusahaan yang diarahkan dipastikan akan kalah.
“Tapi dengan sistem sekarang, saya kurang mengikuti. Apakah langkah itu masih dimungkinkan atau tidak,” tandasnya.
Laporan : Roy L. Mardani











Respon (3)