Tujuh Member OMC Melapor ke Polres Parigi Moutong

Tujuh Member OMC Melapor ke Polres Parigi Moutong
Member OMC didampingi kuasa hukum Hartono, saat melapor di SPKT Polres Parigi Moutong, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: DENI RINALDI)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak tujuh orang member OMC didampingi kuasa hukumnya Hartono, SH., melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parigi Moutong, Senin, 14 Juli 2025.

Tujuh orang warga tersebut melaporkan dugaan penipuan yang dialami setelah dana investasi yang disetorkan melalui aplikasi OMC tidak bisa dicairkan.

Para pelapor mengaku mengalami kerugian dengan nilai bervariasi. Mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA: Sikap Wabup Parigi Moutong Tanggapi Maraknya Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Warga merasa tertipu karena tidak ada kejelasan dari pihak pengelola aplikasi OMC di Parigi Moutong terkait dana yang telah disetorkan.

BACA JUGA: Polda Sulteng Pastikan Kasus Dugaan Penghinaan Guru Tua Jadi Perhatian Serius

BACA JUGA:  Deklarasi di Banggai, Pasangan Anwar-Reny Disebut Layak Memimpin Sulteng

Hartono mengatakan, laporan tujuh orang kliennya yang merupakan member OMC telah resmi diterima kepolisian.

“Sebagai kuasa hukum yang melaporkan dugaan kasus ini,  agar segera ditindaklanjuti pihak Polres Parigi Moutong,” ujarnya.

Ia berharap, pihak Polres Parigi Moutong bisa mengungkap siapa dalang dibalik praktik penipuan investasi bodong OMC.

Sebab, tidak sedikit warga di Kabupaten Parigi Moutong yang mengalami kerugian akibat investasi bodong OMC. Sehingga, pihak kepolisian harus mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.

“Langkah hukum melaporkan dugaan penipuan OMC ini diambil sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap warga dari praktik investasi ilegal yang merugikan,” katanya.

Laporan : Deni Rinaldi

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *