Example 970x250
Ragam  

Perusahaan Lokal Gulung Tikar, Imbas Proyek-PL Parigi Moutong Dikuasai Kontraktor Luar

Perusahaan Lokal Gulung Tikar, Imbas Proyek-PL Parigi Moutong Dikuasai Kontraktor Luar
Ilustrasi perusahaan jasa konstruksi. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Perusahaan lokal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dikabarkan gulung tikar. Kondisi itu imbas dari ratusan paket proyek yang bersifat pengadaan langsung hingga tender disinyalir dikuasai oleh perusahaan milik kontraktor luar daerah setempat.

Berdasarkan data yang dirangkum media ini, sebelumnya perusahaan aktif di Kabupaten Parigi Moutong sekitar 150. Belakangan ini, jumlah perusahaan lokal aktif di Kabupaten Parigi Moutong kurang lebih 50-60.

BACA JUGA: Pengaruh Perusahaan Diarahkan dan Gagalnya Tender Sejumlah Proyek di Parigi Moutong

Sebagian perusahaan lokal di Kabupaten Parigi Moutong tidak lagi menggunakan sub bidang konstruksi. Sedangkan puluhan perusahaan lainnya memilih menutup perusahaannya.

Dilihat dari laman website milik LPSE Parigi Moutong, seluruh pengadaan langsung yang dilaksanakan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) didominasi perusahaan milik kontraktor luar daerah setempat.

BACA JUGA:  Wagub Sulteng Dorong Kolaborasi Pemerintah dan BAMAG Bangun Kerukunan

Menurut salah satu kontraktor lokal di Parigi Moutong Arifin Lamalindu, perlu intervensi langsung dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memporsikan secara merata pekerjaan proyek kepada perusahaan lokal.

BACA JUGA: Dinas PUPRP Parigi Moutong Sebut Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Tiga Daerah Irigasi Terlambat

Kondisi itu, kata dia, bisa terjadi jika dari sisi kebijakan, Pemda Parigi Moutong tidak pro kepada pengusaha lokal.

“Jangan mentang-mentang lebih dekat secara emosional dengan pengusaha luar daerah sudah serta merta pejabat di Parigi moutong mengabaikan hak-hak kontraktor lokal,” tegasnya.

Ia berpendapat, persoalan perusahaan lokasi yang terpaksa tutup tersebut, terjadi karena tidak mampu lagi memperpanjang izin. Sebab, untuk memperpanjang izin perusahaan membutuhkan dana yang mencapai puluhan juta.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Kesulitan Wujudkan Negeri 1000 Megalit

“Ya, kisaran 20-30 jutaan. Kalau kita tidak dapat pekerjaan dalam satu tahun, bagaimana cara memperpanjangnya? Mungkin Pemda memang menginginkan itu terjadi. Supaya lebih bebas pakai perusahaan dari luar daerah,” ujar Arifin.

Laporan : Roy L. Mardani

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *