Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal 50 Daerah Terkait Pengendalian Inflasi

Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal 50 Daerah Terkait Pengendalian Inflasi
Mendagri Tito Karnavian bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, menyerahkan penghargaan insentif fiskal kepada salah satu daerah penerima di gedung SBP Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: Dok Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi, Senin, 5 Agustus 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dan rapat pengembangan tanaman obat herbal nasional.

BACA JUGA: Mendagri Beri Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Inflasi

Menteri Tito mengatakan, pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar daerah dalam mengendalikan inflasi. Mengingat, capaian inflasi nasional tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat.

“Namun, juga bergantung pada Pemda. Sehingga perlu berkolaborasi,” ujar Tito.

BACA JUGA: Inflasi Indonesia Peringkat 73 Terendah di Dunia

Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi.

“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan,” katanya.

Ia memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih, total insentif fiskal yang diberikan sebanyak Rp300 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *