JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025, sebesar Rp3.052.364.852.000 untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 5 Juni 2024.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp3.052.364.852.000 diajukan untuk pagu indikatif 2025, yang telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang hal pagu indikatif belanja kementerian/lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu Rp1.798.347.951.000.
“Kita berharap ini bisa diperjuangkan untuk ditingkatkan demi memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengajuan tambahan anggaran ini sangatlah penting bagi sektor parekraf Indonesia. Terlebih, ada sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih sektor parekraf Indonesia. Di antaranya indeks kinerja pengembangan pariwisata Indonesia (Travel Tourism Development Index/TTDI) versi World Economic Forum (WEF) yang naik 10 peringkat dari 32 menjadi 22 dunia.
BACA JUGA: BPK Ungkap Masalah Pengelolaan Keuangan Daerah dalam IHPS II 2023
Selain itu, Indonesia kembali menduduki peringkat teratas sebagai destinasi ramah Muslim versi Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2024.
“Saya berprasangka baik saja dengan permintaan penambahan anggaran. Rekan-rekan di Badan Anggaran DPR (Banggar) akan berjuang. Ini akan berakhir dengan baik untuk semua. Kami akan segera bersurat dan lebih meningkatkan skala prioritas dari permintaan penambahan anggaran ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Mendes PDTT Targetkan Program Prioritas Tuntas Sebelum Kabinet Baru
Di tempat yang sama Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo memaparkan, angka anggaran yang ditetapkan memang mengalami penurunan 49,96 persen dari pagu anggaran 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000.
Selain itu, pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025. Di mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.