JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk percepatan penurunan stunting.
Menurut Menteri Tito, hal tersebut sangat penting untuk mendorong percepatan penurunan angka stunting.
Sebab, jika anggaran dialokasikan, Pemda dapat melaksanakan program untuk percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan data yang dikantongi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara umum Pemda baik dari provinsi, kabupaten, ataupun kota telah mengalokasikan anggaran untuk stunting.
Namun jajaran Pemda dinilai masih membutuhkan arahan teknis untuk menggunakan anggaran tersebut dalam penanganan stunting secara komprehensif.
Terlebih, hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, mendorong Pemda mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Inflasi Nasional Turun Hingga 5,28 Persen
“Nah ini mengenai upaya penurunan stunting. Kami mohon nanti mungkin ada semacam guidelines tentang penanganan stunting ini yang sederhana saja,” ujar Menteri Tito saat menghadiri acara gerakan penimbangan bulanan nasional terintegrasi untuk percepatan penurunan stunting di Ruang Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa, 28 Februari 2023.
BACA JUGA: Mendagri : Tekan Inflasi, Perlu Mewaspadai Sejumlah Komoditas
Ia mengatakan, menghadapi tahun politik 2023-2024, umumnya kepala daerah saling berlomba memperoleh perhatian dari masyarakat.
Sehingga, ia meminta agar kondisi tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang untuk mendorong optimalisasi penanganan stunting.
Ia mengungkapkan, setidaknya ada empat indikator keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pertama, terlaksana secara aman dan partisipasi pemilih tinggi, serta tidak terjadi konflik kekerasan yang dapat menyebabkan pecahnya persatuan bangsa.
Kemudian, tetap berlangsungnya semua program dari pemerintah pusat maupun daerah.
Ia menjelaskan, upaya keempat tersebut dapat dilakukan melalui, salah satunya, penanganan stunting yang optimal.
“Jangan sampai, karena terfokus pada urusan Pilkada, isu stunting tidak diprioritaskan oleh kepala daerah. Saya meminta agar langkah penurunan stunting dapat dijadikan sebagai gerakan nasional. Para kepala daerah tersebut didorong untuk berkompetisi dalam menangani permasalahan stunting di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Sumber : Humas Puspen Kemendagri











Respon (4)